PT Plus Minus Indonesia dan LPPM Unpam Resmikan Kerja Sama Tri Dharma dan Publikasi Ilmiah
Published on: 21 Mei 2026

Kerjasama
PAMULANG, TANGERANG SELATAN – Dalam upaya mempercepat
hilirisasi hasil riset perguruan tinggi ke dunia industri, PT Plus Minus
Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of
Agreement (MoA) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(LPPM) Universitas Pamulang (Unpam). Prosesi penandatanganan berlangsung
khidmat pada Kamis (21/5/2026) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kolaborasi multidimensi dengan Nomor Dokumen
041033/MOA/2026/33896 ini berfokus pada tiga pilar utama: penelitian mendalam,
pengabdian masyarakat, serta penyusunan publikasi ilmiah bertaraf nasional dan
internasional. Langkah strategis ini mengimplementasikan sinergi pentahelix,
di mana institusi akademik membutuhkan mitra industri untuk menguji validitas
riset terapan, sementara industri memerlukan inovasi berbasis ilmiah guna
meningkatkan daya saing.
Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh
pimpinan kedua institusi, yaitu Rahman Faisal, S.S., M.M., selaku Direktur
Utama PT Plus Minus Indonesia yang berkedudukan di Pondok Cabe Ilir, dan Dr.
Susanto, S.H., S.M., S.Ak., M.M., M.H., M.A.P., selaku Ketua LPPM Universitas
Pamulang yang berkedudukan di Jalan Witana Harja, Pamulang Barat.
Dokumen MoA ini merupakan implementasi teknis yang
menginduk pada Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Nomor 001/MOU/PMI/XI/2025 yang telah disepakati sebelumnya pada November 2025.
Hal ini menegaskan komitmen jangka panjang kedua belah pihak dalam mengubah
kesepahaman prinsip menjadi aksi nyata yang terstruktur dan berkelanjutan.

Ruang lingkup perjanjian ini mencakup aspek vital
Tri Dharma Perguruan Tinggi yang adaptif terhadap dinamika global. Pilar
pertama adalah Kolaborasi Penelitian (Joint Research), yang melibatkan
dosen peneliti dan mahasiswa Unpam dengan tim Research and Development
(R&D) PT Plus Minus Indonesia. Riset bersama ini difokuskan pada solusi
permasalahan riil industri, pengembangan produk, eksplorasi pasar, hingga
manajemen strategis, sehingga hasil riset dapat langsung diterapkan untuk
mendongkrak produktivitas korporasi.
Pilar kedua berfokus pada Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM). Mengintegrasikan program kepakaran akademis Unpam dengan
kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Plus Minus Indonesia,
kedua pihak merancang program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut
meliputi peningkatan literasi ekonomi, pelatihan kewirausahaan digital,
digitalisasi UMKM binaan, serta penyuluhan hukum dan manajemen bagi masyarakat
prasejahtera di wilayah Tangerang Selatan.




