Nomor : 082/D5/SI/LPPM/UNPAM/VI/2022
Lampiran : – Perihal : Pemutakhiran Data pada SINTA
Kepada Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Pamulang
Di Tempat

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang data kinerjanya diambil dari data SINTA, serta surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) No. 0620/E5.5/AL.04/2022 tentang Pemutakhiran Data pada SINTA, maka dengan ini kami sampaikan kepada bapak ibu dosen Universitas Pamulang diwajibkan:

  1. Mengupdate data akun Google Scholar;
  2. Memutakhirkan data SINTA dengan melakukan sinkronisasi secara mandiri yang meliputi:
    1. Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID;
    2. Data Kekayaan Intelektual;
    3. Produk dan Prototipe;
    4. Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe);
    5. Buku.
  3. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
  4. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan terakhir tanggal 20 Agustus 2022.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Pamulang, 22 Juli 2022
Ketua LPPM Universitas Pamulang

 

Dr. Ali Maddinsyah, S.E., M.M.
NIDN 0417067101

Tembusan:
1. Ketua Yayasan Sasmita Jaya
2. Rektor Universitas Pamulang