lppm@unpam.ac.id
(+62) 857-1903-5676
Jl. Witana Harja No. 18b, Pamulang
Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia merupakan tulang punggung ekonomi. UKM di Indonesia memiliki peran yang sangat penting karena menyumbang PDB yang cukup besar serta menciptakan lapangan pekerjaan. UKM merupakan salah satu usaha yang produktif dalam mendukung perekonomian secara makro dan mikro di Indonesia, bahkan memengaruhi sektor-sektor lain yang ada di Indonesia. Adapun masalah yang sering dihadapi UKM di Indonesia, yakni permasalahan seperti perizinan, pengembangan produk, pengembangan kapasitas SDM, pemasaran dan branding, bahkan sampai permodalan.
Sejalan dengan hal diatas, Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Lembaga Inkubator mengadakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Lembaga Inkubator sebanyak 15 lembaga inkubator baik dari lembaga inkubator perguruan tinggi dan diluar perguruan tinggi. Salah satu bentuk tujuan dilakukan bimtek peningkatan kapasitas lembaga inkubator ini adalah untuk meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) peningkatan kapasitas Lembaga Inkubator digelar oleh Asisten Deputi Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Deputi Kewirausahaan, Kementerian koperasi dan UKM, di laksanakan selama 3 hari dari tanggal 13 sampai dengan tangal 15 juli 2022, bertempat di hotel Qubika Boutiq Gading Serpong Tangerang Selatan, kepada 15 lembaga inkubator terpilih seluruh Indonesia. Lembaga Inkubator terpilih mengirimkan 3 perwakilan SDM nya yakni, pengelola inkubator, manager inkubator, serta pendamping/mentor inkubator.
Ketua Pusat Business Development dan Inovasi yang merupakan Lembaga Inkubator Universitas Pamulang, Arif Siaha Widodo, S.E., M.M. menyatakan bahwa kegiatan BIMTEK Peningkatan Kapasitas Lembaga Inkubator Bentuk Kemenkop Ukm Dalam Membangun Negeri. Dengan banyaknya Lembaga inkubator yang berkualitas maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/wirausaha baru yang Tangguh, kreatif, dan professional. Adapun materi BIMTEK kegiatan penguatan pengelola lembaga inkubator, diantaranya: Regulasi dan NSPK Inkubator, perekrutan tenant, Action Plan, SOP, Business Plan Inkubator, Bisnis model canvas, Business Matching.
Kegiatan BIMTEK kedua yakni: Peningkatan Kapasitas Manager Inkubator. Kegiatan ini diwakili oleh Bapak Dr. Ali Maddinsyah, S.E., M.M. manfaat langsung dari kegiatan ini adalah dapat menyelenggarakan kegiatan inkubasi sesuai dengan NSPK. Adapun materi peningkatan kapasitas manager inkubator diantaranya: Konsep Inkubator Bisnis, Pengelolaan dan Pendanaan Inkubator, Pendampingan Inkubasi Usaha, dan Sertifikasi.
BIMTEK ketiga mengenai peningkatan kapasitas pendamping/mentor inkubator. Dalam kegiatan ini diwakili oleh Bapak Dedek Kumara, S.E., M.M. Adapun materi pada kegiatan ini diantaranya: Coaching & Mentoring, Keuangan, Penguatan Tim Start Up, Pengembangan Produk, Pemasaran, Valuasi, dan kepengurusan legalitas (Lembaga, SNI, dan halal). Manfaat langsung dari kegiatan ini adalah SDM Inkubator yang memenuhi syarat yang ditetapkan akan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas sehingga dapat memberikan pendampingan kepada tenant baru.
Kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Inkubator ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan pertemuan . Kegiatan penanggung jawab kegiatan ini adalah Deputi Bidang Kewirausahaan Kementrian Koperasi dan UKM. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah telah Menyusun beberapa target kewirausahaan nasional. Untuk itu, guna mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan wirausaha baru dan peningkatan rasio kewirausahaan nasional perlu ditumbuh kembangkan wirausaha yang kreatif, tangguh, dan professional. Maka dari itu, inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha. (as)