SURAT EDARAN
Nomor 070/D5/Ed/LPPM/UNPAM/VII/2021
Tentang
Sosialisasi Program Coaching Clinic
Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Kepada yth.

  • Dosen Universitas Pamulang
  • Koordinator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di setiap program studi

Sebagai tindak lanjut dari program kerja dengan nomor surat 045/D5/SI/LPPM/UNPAM/VI/2021 tentang Pemberitahuan Program Pendampingan Penulisan Proposal Hibah pada tanggal 24 Juni 2021 yang sudah terealiasi dengan diadakannya acara Webinar Best Practice Trik dan Strategi Proposal Unggul Penelitian & PkM Kemendikbudristek yang diadakan pada tanggal 30 Juni – 1 Juli 2021, kami LPPM akan menyelenggarakan program Coaching Clinic yang akan diadakan secara berkesinambungan.

Beberapa informasi terkait program Coaching Clinic sebagai berikut:

  1. Program Coaching Clinic akan didampingi oleh:
    • Prof. Didik Sulistiyanto (Reviewer Nasional Hibah Penelitian)
    • Dr. Suparni Setyowati Rahayu, M.Si.(Reviewer Nasional Hibah PkM)
    • Tim Internal LPPM Unpam
  2. Rencana waktu kegiatan Agustus-September 2021.
  3. Syarat mengikuti program coaching clinic
    1. Mengisi form pendaftaran melalui link bit.ly/CC-Unpam.
    2. Mengikuti prosedur penulisan proposal yang telah disediakan oleh LPPM Unpam. Template proposal bisa diunduh di bit.ly/3xakc5O
    3. Mengirimkan draft proposal yang siap direview terakhir tanggal 21 Agustus 2021 melalui email lppm@unpam.ac.id dengan subject Coaching Clinic.
    4. Aktif mengikuti seluruh rangkaian program, mulai dari persiapan proposal hingga unggah proposal ke Simlitabmas atau portal lain yang sedang membuka program hibah.
    5. Proposal yang sudah terkirim ke email LPPM akan diprioritaskan untuk di-review oleh narasumber pada saat acara berlangsung.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

  1.  

Pamulang, 28 Juli 2021
Ketua LPPM Universitas Pamulang

 

Dr. Ali Maddinsyah, S.E., M.M.
NIDN 0417067101

Tebusan:

  1. Ketua Yayasan Sasmita Jaya
  2. Rektor Universitas Pamulang
  3. Para Wakil Rektor dan Dekan
  4. Para Kaprodi
  5. Para Ketua Lembaga