Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M (Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Pamulang)

Reportase.tv Pamulang – Belajar dari kenaikan kasus  penyebaran virus covid-19 di India, sudah tepat pemerintah menerapkan larangan mudik bagi masyarakat. Sesuai dengan edaran satgas  covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 24 April-24 Mei 2021.

Secara  bersamaan kepolisian negara republik Indonesia mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan  pada titik tertentu jalan menuju daerah tujuan mudik. Jalan alternatif mulai di jaga oleh polisi  dalam rangka melakukan penyekatan pemudik  yang akan pulang kampung dengan memanfaatkan jalur tikus tersebut.

Bagi mereka yang tertangkap dan terbukti mudik  tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, akan diminta dan di arahkan putar balik kembali ke daerah asal. Masyarakat yang menjadikan mudik sebagai ritual wajib pada momen idul fitri merasa kecewa dengan larangan tersebut. Apalagi bagi masyarakat urban yang kedua orang tua mereka masih ada di kampung halaman, pulang kampung adalah kewajiban karena di kaitkan dengan bakti anak kepada orang tua. Sesungguhnya  bakti  kepada  orang tua tidak  harus di lakukan hanya pada momen  idul  fitri  saja.

Kita berharap masyarakat mematuhi larangan  mudik untuk kebaikan kita bersama. Para  pejabat di harapkan tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang  kontra produktif kebijakan pemerintah  serta  tidak menggunakan jabatan untuk memberikan dispensasi, kecuali ada  kepentingan mendesak. Pekerjaan  yang  bisa dikerjakan secara daring bisa di lakukan dari rumah, hal ini tentu akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Masyarakat juga  tidak boleh egois  memikirkan kepentingan  individu. Negara membutuhkan  kesadaran kita semua terkait dampak penyebaran virus covid-19 bagi kesehatan dan perkonomian negara.

Pasca liburan hari Paskah beberapa minggu yang lalu juga di laporkan terjadi kenaikan kasus covid-19. RSDC Wisma Atlet Jakarta yang memiliki  kapasitas 5.995 tempat tidur mulai mengalami kenaikan dalam menerima rujukan dari Puskesmas dalam sehari mencapai 10–60 pasien.

Mudik  bagi sebagian besar umat Islam adalah momen yang di tunggu setelah satu bulan mereka menjalankan ibadah puasa  ramadhan. Pulang  kampung  setiap menjelang hari  raya idul fitri tidak hanya menjadi budaya umat muslim, penganut agama lain juga ikut serta melakukan  mudik  ke kampung selama libur idul fitri.

Secara ekonomi momen libur idul fitri dengan pergerakan manusia secara besar–besaran ini dengan perputaran  uang yang di bawa oleh pemudik memiliki efek ekonomi di daerah meningkat. Peningkatan konsumsi yang di lakukan oleh pemudik di daerah akan membawa pergerakan ekonomi berputar secara signifikan.

Sektor  penginapan  seperti hotel  akan mengalami kenaikan tingkat hunian. Pariwisata  juga  akan bangkit, pelaku  usaha UMKM khususnya  yang  menjalankan bisnis  kuliner  juga tidak terlepas  dari  berkah mudik.

Pelaku usaha transportasi juga akan mendapatkan keuntungan ekonomi selama musim mudik lebaran idul fitri. Namun dengan  adanya pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum mereda membuat  pemerintah kembali menerapkan kebijakan larangan mudik yang lebih ketat  di bandingkan libur mudik tahun lalu.

Membangun kesadaran masyarakat memang  tidak mudah jika  ada komponen di dalam masyarakat itu sendiri masih belum percaya bahwa virus covid-19 memang ada. Apalagi mereka  sering memberikan narasi  yang kontra produktif dengan usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus.

Larangan mudik  yang menjadi polemik ini tentu membuat masyarakat yang mengandalkan pendapatan mereka pada momen libur idul fitri terkena dampak,  ada baiknya pemerintah  memberikan subsidi bagi pelaku usaha angkutan  lebaran khusus transportasi antar kota antar propinsi yang terkena dampak larangan mudik  tersebut.

Mereka memiliki harapan mendapatkan rejeki  tambahan pada momen angkutan lebaran satu tahun sekali, karena mudik dilarang, maka hilang juga  harapan mereka untuk mendapatkan berkah pada libur idul  fitri.

Niat  baik  pemerintah  membuat kebijakan larangan mudik sebenarnya untuk melindungi keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika kebijakan ini tidak di dukung oleh masyarakat maka tidak akan pernah bisa  bangsa ini  menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi bersama.

Tuhan tidak akan pernah merubah  nasib  suatu kaum jika kita tidak pernah  mau berubah. (Sfy)

Sumber: reportase.tv