Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang)
Reportase.tv Pamulang – Belajar dari kenaikan kasus penyebaran virus covid-19 di India, sudah tepat pemerintah menerapkan larangan mudik bagi masyarakat. Sesuai dengan edaran satgas covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 24 April-24 Mei 2021.
Secara bersamaan kepolisian negara republik Indonesia mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan pada titik tertentu jalan menuju daerah tujuan mudik. Jalan alternatif mulai di jaga oleh polisi dalam rangka melakukan penyekatan pemudik yang akan pulang kampung dengan memanfaatkan jalur tikus tersebut.
Bagi mereka yang tertangkap dan terbukti mudik tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, akan diminta dan di arahkan putar balik kembali ke daerah asal. Masyarakat yang menjadikan mudik sebagai ritual wajib pada momen idul fitri merasa kecewa dengan larangan tersebut. Apalagi bagi masyarakat urban yang kedua orang tua mereka masih ada di kampung halaman, pulang kampung adalah kewajiban karena di kaitkan dengan bakti anak kepada orang tua. Sesungguhnya bakti kepada orang tua tidak harus di lakukan hanya pada momen idul fitri saja.
Kita berharap masyarakat mematuhi larangan mudik untuk kebaikan kita bersama. Para pejabat di harapkan tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang kontra produktif kebijakan pemerintah serta tidak menggunakan jabatan untuk memberikan dispensasi, kecuali ada kepentingan mendesak. Pekerjaan yang bisa dikerjakan secara daring bisa di lakukan dari rumah, hal ini tentu akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Masyarakat juga tidak boleh egois memikirkan kepentingan individu. Negara membutuhkan kesadaran kita semua terkait dampak penyebaran virus covid-19 bagi kesehatan dan perkonomian negara.
Pasca liburan hari Paskah beberapa minggu yang lalu juga di laporkan terjadi kenaikan kasus covid-19. RSDC Wisma Atlet Jakarta yang memiliki kapasitas 5.995 tempat tidur mulai mengalami kenaikan dalam menerima rujukan dari Puskesmas dalam sehari mencapai 10–60 pasien.
Mudik bagi sebagian besar umat Islam adalah momen yang di tunggu setelah satu bulan mereka menjalankan ibadah puasa ramadhan. Pulang kampung setiap menjelang hari raya idul fitri tidak hanya menjadi budaya umat muslim, penganut agama lain juga ikut serta melakukan mudik ke kampung selama libur idul fitri.
Secara ekonomi momen libur idul fitri dengan pergerakan manusia secara besar–besaran ini dengan perputaran uang yang di bawa oleh pemudik memiliki efek ekonomi di daerah meningkat. Peningkatan konsumsi yang di lakukan oleh pemudik di daerah akan membawa pergerakan ekonomi berputar secara signifikan.
Sektor penginapan seperti hotel akan mengalami kenaikan tingkat hunian. Pariwisata juga akan bangkit, pelaku usaha UMKM khususnya yang menjalankan bisnis kuliner juga tidak terlepas dari berkah mudik.
Pelaku usaha transportasi juga akan mendapatkan keuntungan ekonomi selama musim mudik lebaran idul fitri. Namun dengan adanya pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum mereda membuat pemerintah kembali menerapkan kebijakan larangan mudik yang lebih ketat di bandingkan libur mudik tahun lalu.
Membangun kesadaran masyarakat memang tidak mudah jika ada komponen di dalam masyarakat itu sendiri masih belum percaya bahwa virus covid-19 memang ada. Apalagi mereka sering memberikan narasi yang kontra produktif dengan usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus.
Larangan mudik yang menjadi polemik ini tentu membuat masyarakat yang mengandalkan pendapatan mereka pada momen libur idul fitri terkena dampak, ada baiknya pemerintah memberikan subsidi bagi pelaku usaha angkutan lebaran khusus transportasi antar kota antar propinsi yang terkena dampak larangan mudik tersebut.
Mereka memiliki harapan mendapatkan rejeki tambahan pada momen angkutan lebaran satu tahun sekali, karena mudik dilarang, maka hilang juga harapan mereka untuk mendapatkan berkah pada libur idul fitri.
Niat baik pemerintah membuat kebijakan larangan mudik sebenarnya untuk melindungi keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika kebijakan ini tidak di dukung oleh masyarakat maka tidak akan pernah bisa bangsa ini menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi bersama.
Tuhan tidak akan pernah merubah nasib suatu kaum jika kita tidak pernah mau berubah. (Sfy)
Sumber: reportase.tv