PKM Teknik Industri UNPAM Sosialisasikan Hak Merek Dan Hak Paten Kepada Masyarakat

angerang Selatan, satubanten.com- Melanjutkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Teknik Industri UNPAM terus melakukan penyuluhan guna memberikan edukasi kepada masayarakat.

PKM kali ini Teknik Industri UNPAM memberikan sosialisasi terkait hak merek dan hak paten kepada masyarakat di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Edukasi ini sangat penting, bagi warga yang memulai usaha serta berbagai perizinan, maka hak mengenai merek dan paten ini menjadi penting agar tidak disalahgunakan atau diakui secara ilegal oleh orang lain” jelas Iin Indriani,S.H selaku ketua dalam PKM kali ini.

PKM kali ini juga melibatkan civitas akademi Teknik Industri UNPAM diantaranya Nurhayati, S.H., M.H. dan Tahta Anedea,S.S.,M.H. sebagai narasumber. “Dengan mendaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) khususnya dalam hal hak merek dan hak paten yang kita miliki, dapat memberikan legitimasi kepemilikan serta perlindungan hukum terhadap kita sebagai pencipta dan hasil karya ciptaan kita, langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran HKI”, jelas Nurhayati dalam kesempatan materinya.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber kedua juga menjelaskan hak merek dan hak paten serta potensinya. “PKM ini selain mengetahui apa perbedaan antara hak merek dan paten, tetapi juga memberikan pemahaman tentang landasan hukumnya, sehingga masyarakat dapat berinovasi dan berkarya tanpa perlu khawatir, untuk memperluas produknya dan meningkatkan kompetisi, karena produk dan karyanya sudah terdaftar di HKI,” tutur Tahta Anedea.

Sementara itu Anwari, Camat Caringin turut berbahagia dan berterimakasih atas kegiatan PKM ini. “Semoga PKM ini bermanfaat bagi warga Cijengkol dan dapat meningkatkan kreatifitas dalam berkarya dan berusaha” kata Anwari. (sbs05)

Sumber: satubanten.com

Share your love