Reportase.tv, Tangsel – Ditengah kondisi masih dalam masa pandemi tidak menyurutkan semangat dosen FH- Unpam (Fakultas Hukum Universitas Pamulang) dalam mengadakan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh lima Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Lurah Setu, Kota Tangerang Selatan H. Naun Gunawan saat memberikan sambutan di Aula Kelurahan Setu pada Selasa (17/11/20) menyampaikan sangat berterima kasih kepada para dosen fakultas hukum Unpam atas kepeduliannya sehingga masyarakat mendapat pemahaman hukum yang positif.
“Masyarakat kelurahan Setu berterima kasih kepada para dosen yang telah memberikan ilmu di bidang hukum perkawinan campuran dan perkawinan beda agama walaupun dalam kondisi dimasa pandemi covid-19 ini,” kata Naun Gunawan.
Gunawan juga berpesan kepada perwakilan masyarakat yang hadir di kelurahan Setu meskipun dalam kondisi pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga diharapkan nanti bisa memberikan informasi keilmuan ini kepada masyarakat lain di sekitar Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.
Dosen Unpam Hj. Nur Sa’adah, SH.MH yang juga Pembicara dalam kesempatan ini, memberikan penyuluhan mengenai Perkawinan Campuran dan Perkawinan Beda Agama menyampaikan tujuan masyarakat mengetahui keabsahan perkawinan campuran dan keabsahan perkawinan beda agama.
“Tentu kami menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Dari pemaparan kami, alhamdulillah masyarakat antusias dan juga interaktif inginmengetahui lebih dalam tentang aturan tersebut yang kerap terjadi persoalan ditengah masyarakat,” kata Nur Sa’adah.
Turut hadir tim Dosen lainnya Hj. Sri Siti Munalar, Halimah Humayrah , Ervianto , dan juga melibatkan mahasiswa yakni Ghias, Rihan, serta perwakilan dari KUA Setu Bapak Sanusi dan Koramil Bapinsa Setu dan perwakilan masyarakat diantaranya ketua RW, RT, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, PKK perwakilan dan Tokoh agama. (Red/Rls)
Sumber : reportase.tv