PJJ dan Pendidikan Karakter

Di tengah Pandemi, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi opsi terbaik. Siap tidak siap, mau tidak mau, demi memutuskan penularan Covid-19 agar tidak kasus pada kluster di sekolah dan perguruan tinggi, maka PJJ tetap dilaksanakan baik dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah menyusun program merdeka belajar, kampus merdeka, guru penggerak, organisasi penggerak dan program lainnya harus tertunda karena Covid-19. Namun, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa dihindari. 

Langkah Kemendikbud dengan memberikan paket data kepada siswa, mahasiswa, gugu dan dosen hingga triliunan rupiah masih belum efektif, masih meninggalkan persoalan, seperti belum meratanya pemberian paket data, padahal nomor ponsel siswa dan guru sudah tersimpan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru honorer yang telah mengajar dalam rukun waktu tertentu tidak tercatat secara administrasi di sistem Dapodik.

Kemendikbud pun sudah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat. Seperti yang dilansir dari kemendikbud.go.id bahwa Kemendibud menerbitkan keputusan menteri pendidikan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. 

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus akan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus juga dapat memilih dari tiga opsi kurikulum, yaitu mengacu kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat, dan menyederhanakan kurikulum secara mandiri.

Namun, ada saja sekolah dan guru yang belum memahami hal ini. Peserta didik dipaksakan untuk mencapai semua kompetensi pada kurikulum, seabrek pemberian tugas yang menumpuk memicu stres pada anak. Sistem perekrutan guru saat ini juga belum berorientasi pada kualitas, belum berdasarkan performa guru yang berdasarkan kompetensi yang terukur dan komprehensif. 

Alhasil, ketika PJJ diberlakukan, guru hanya memindahakn pelajaran di ruang kelas ke ruang virtual dengan berbagai macam tugas dan materi. Sehingga hal ini mengakibatkan kebosanan dan kejenuhan pada anak dan memicu stress mendalam.

Orang tua yang sudah terbebani dengan berbagai masalah karena Covid-19, ditambah sulitnya membimbing anak pada PJJ memicu stress yang berkepanjangan. Sehingga 2 kasus yang terjadi di Lebak, Banten karena ibunya yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 8 tahun hingga meninggal dunia dan salah satu siswi dari Gowa di Sulawesi yang bunuh diri karena banyak tugas yang diberikan guru dan susah sinyal, menjadi tamparan dan peringatan keras wajah pendidikan di Indonesia.

Begitu juga berita terkait penangkapan pelajar yang melakukan demo UU Cipta Kerja. Pelajar yang rata-rata usia belasan tahun tersebut harusnya belajar daring di rumah, malah ikut demo. Harusnya para pelajaran ini mendapat perhatian dari sekolah dan orang tua, bukan malah dikeluarkan dari sekolah.

Pendidikan karakter seyogianya jangan sampai diabaikan. Pendidikan karakter harus tetap diperhatikan oleh orang tua dan guru selama PJJ. Anak mempunyai kemerdekaan mau tumbuh seperti apa dirinya. Orang tua dan guru hanya membimbing, mengarahkan, dan menguatkan karakternya.

Mengacu pada  pendidikan nasional bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik hingga menjadi manusia seutuhnya yang mempunyai karakter religius, nasionalis, humanis, pancasilais dan demokratis dan seperangkat nilai karakter lainnya.

Untuk mewujudkan ini tidak instan dan butuh proses, apalagi di tengah pandemi saat ini. Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang solid khususnya pihak sekolah, orang tua dan peserta didik. Interaksi dan keterbukaan guru, orang tua, dan anak bisa diwujudkan dengan membuat whatsapp group dan  berbagai aplikasi agar terus diupayakan, sehingga proses penanaman nilai-nilai akan mudah dilakukan selama PJJ.

Pendidikan karakter sejatinya memang ditanamkan mulai sejak sekolah TK hingga perguruan tinggi dewasa. Ketika proses PJJ berlangsung di rumah, pendidikan karakter tetap ditanamkan dan diarahkan oleh orang tua, dengan catatan orang tua harus sabar membimbing memotivasi, mengarahkan, mengingatkan dengan penuh kasih sayang.

Ada beberapa tahapan dalam pembentukkan karakter. Pertama, tahap pola pembiasaan. Kedua, tahap identifikasi. Ketiga, tahap pengkristalan. Tahap pertama merupakan pola pembiasaan yang harus diberikan contoh kepada anak agar apa yang dilihat dan ditiru orang tua merupakan contoh yang baik. 

Orang tua mempunyai pengaruh yang kuat dalam membentuk kepribadian anak. Pola pembiasaan yang sudah dilakukan di sekolah jangan lantas hilang begitu saja, orang tua juga harus mengingatkan di rumah. 

Tahap kedua merupakan tahap identifikasi. Anak diarahkan dan dibimbing mana hal yang baik dan buruk, mana yang boleh dan tidak boleh dengan segala resikonya. Sampai anak mempunyai kemampuan mengidetifikasi, memilah dan keputusan yang beresiko yang harus diambil dalam hidupnya.

Tahap ketiga merupakan tahap pengkristalan. Pada tahap ini, nilai-nilai positif sudah tertanam kuat dalam dirinya. Perilaku dan cerminan kata-katanya sudah tampak dalam kesehariannya. Dalam berbuat kebaikkan tidak ragu-ragu lagi, tanpa berfikir panjang dan menjadi sikap dan prinsip dalam hidupnya. Bahkan dirinya menjadi teladan bagi teman-temannya.

Pendidikan karakter akan mendorong anak memiliki kepercayaan diri, kemampuan bekerjasama, kemampuan bergaul, kemampuan berkomunikasi, empati, dan kemampuan berkonsentrasi. Kegagalan anak di sekolah bukan saja faktor kecerdasan, tapi pendidikan karakter yang tidak ada pada diri anak. 

Secerdas dan sepintar apapun anak, jika tidak mempunyai karakter tidak mempunyai nilai. Berapa banyak orang yang sudah mengenyam pendidikan tinggi namun tidak ada karakter dalam dirinya, sehingga banyak yang terjerat kasus korupsi, narkoba, perselingkuhan, dan berbagai kasus lainnya.

Pendidikan karakter dalam PJJ tidak hanya diserahkan pihak sekolah. Namun, nilai-nilai yang sudah diterapkan dari sekolah jangan sampai hilang ketika PJJ diberlakukan di rumah. Faktor keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. 

Orang tua adalah sosok yang memiliki peran sangat besar dan unsur utama dalam proses tumbuh kembang anak dan andil besar dalam membentuk karakter anak. Diharapkan orang tua menjadi role model dan teladan dalam memberikan contoh yang baik.

Sumber: qureta.com
Penulis: 
Deni Darmawan (Pengajar di Unpam dan Penulis Online)

Share your love