Oleh: Deni Darmawan (Dosen dan Ketua Web Keagamaan Universitas Pamulang)
Covid-19 memberikan dampak yang besar diberbagai sektoral tak terkecuali sektor pendidikan. Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan demi memutus mata rantai penularan dan memperkecil penyebaran ke berbagai klaster, terutama klaster sekolah dan perguruan tinggi. Usia anak-anak rentan tertular, sedangkan usia remaja banyak menjadi orang tanpa gejala (TG) yang bisa menularkan ke usia yang lebih tua. Melihat angka penularannya yang semakin melonjak, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Selama PSBB, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menghadapi masalah dan tantangan. Siap tidak siap, mau tidak mau, perubahan ini harus dihadapi dengan segala resikonya. PJJ memang menjadi solusi di tengah pandemi bagi sekolah dan perguruan tinggi yang sudah mempunyai sistem dan teknologi pembelajaran yang baik, namun bagi sekolah dan perguruan tinggi yang belum mempunyai sistem dan teknologi pembelajaran akan ‘terkejut’ dan bahkan ‘kaget’ karena belum siap dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi.
Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak buru-buru memetakan permasalahan PJJ karena masih berkutat dengan konsep dan impelementasi merdeka belajar, kampus merdeka, organisasi penggerak, guru penggerak dan seambrek program lainnya yang juga terhambat karena munculnya Covid-19. Kenyataaanya, Kemendikbud malah disibukkan dengan urusan organisasi penggerak yang menuai kontraversi dari masyarakat, hingga dua organisasi besar Nahdlatul Ulama dan Muhamddiyah undur diri menyatakan tidak akan bergabung dengan organisasi penggerak karena dinilai kurang transparan dan sosialisasi.
Kritikan dan kecaman yang muncul membuat Kemendikbud memutar arah untuk bisa konsen dengan permasalahan PJJ dan bagaimana memetakkannya. Langkah Kemendikbud dengan memberikan paket data/kuota ke siswa, mahasiswa, guru dan dosen hingga triliunan rupiah patut diacungkan jempol, dengan harapan PJJ berjalan dengan baik.
Kenyataanya, memberikan paket data/kuota tidaklah menyentuh akar permasalahannya. Selama infrastruktur jaringan internet belum dibangun, maka PJJ akan sulit berjalan dengan baik. Sekolah-sekolah dipelosok desa walaupun diberikan paket data/kuota, kenyataanya sulit menangkap sinyal, belum lagi kepemilikan gawai yang belum merata di berbagai daerah, menjadi masalah yang harus dihadapi dalam PJJ.
Klasifikasi pemberian paket data/kuota juga perlu diperhatikan dan dievaluasi. Anggaran triliunan yang diberikan masih bisa dialokasikan untuk mengatasi kendala yang lain dalam PJJ, tidak hanya berkutat pemberian kuota.
Pemberian paket data dengan nomor baru dari berbagai provider perlu dicek apakah berfungsi atau tidak? apakah kuota bisa terkoneksi dengan baik atau tidak? Semua hambatan yang terjadi, perlu dievaluasi secara menyeluruh. Anggaran yang begitu besar hingga triliunan, apakah menjadi tepat guna dan tepat sasaran.
Anggaran triliunan yang sudah digelontorkan untuk Kemendikbud masih bisa dialokasikan untuk mengatasi kendala yang lain, terutama untuk pembangunan infrastruktur jaringan internet sehingga anggaran bisa dipergunakan lebih efektif dan efisien dan menyentuh akar permasalahan.
Pembelajaran PJJ tentu berbeda dengan pembelajaran tatap muka. Kurikulum adaptif di masa pandemi perlu diberlakukan sehingga pembelajaran tidak terlalu membebani peserta didik dan tidak semua kompetensi mata pelajaran harus dikuasainya. Hal ini akan mengakibatkan psikisnya yang tertekan dan menjadi pemicu stress pada anak, bisa juga pemicu stres orang tua. Guru hendaknya proposional dalam memberikan tugas, dan menciptakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan serta tidak membosankan.
Selain perlu adanya kurikulum adaptif, guru juga harus menguasai metode pengajaran dan melek literasi digital. Guru harus menerima kenyataan bahwa PJJ di tengah pandemi dituntut segala perubahan dan penyesuaian. Guru yang tidak memahami pola pembelajaran jarak jauh dan kurang memahami literasi digital akan memicu stress peserta didik dan orang tua.
Kejadian di Lebak, Banten salah satu kasus yang menjadi perhatian dan peringatan keras untuk kita semua. Kedua orang tua yang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 8 tahun hingga tewas lantaran beban belajar selama PJJ begitu berat. Kedua orang tuanya memukulnya ketika anak merengek kesulitan dalam PJJ. Siswiyang masih duduk di kelas 1 SD terkapar ketika ibu kandungnya berkali-kali memukul dengan gagang sapu hingga meninggal dunia. Hingga jasad anaknya dikubur diam-diam oleh kedua orang tua kandungnya.
Para orang tua dalam menghadapi perubahan PJJ di tengah pandemi dituntut lebih sabar dalam membimbing dan memotivasi anak-anaknya. Jangan terlalu sering membentak apalagi dipukul, itu akan membuat beban psikologis anak semakin berat. Selain PJJ, orang tua juga dihadapkan dengan berbagai kesulitan ditengah pandemi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), banyak usaha yang gulung tikar, sehingga mengakibatkan beban masyarakat terasa berat dan sulit untuk menghidupi keluarga. Ditambah lagi persoalan PJJ menambah pemicu stress pada orang tua.
Kasus lain juga terjadi pada siswi asal Gowa di Sulawesi Selatan yang berusia 16 tahun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena merasa kesulitan belajar jarak jauh ditambah tugas yang menumpuk. Faktor sulitnya menangkap sinyal karena di daerah pegunugan juga menjadi faktor siswi tersebut bunuh diri.
Komunikasi antara anak, orang tua dan guru selama PJJ harus terjalin dan adanya interaksi yang terbuka. Interaksi Orang tua ketika membimbing anaknya di rumah harusnya lebih cair dan mendengar segala keluhan anak. Beban psikologis yang berat karena menuntut berbagai kompetensi dari mata pelajaran dan capaian kurikulum memicu stress yang mendalam.
Media seperti whatsapp atau aplikasi lain bisa digunakan dalam berinteraksi antara siswa, orang tua dan guru, sehingga ketika terjadi permasalahan psikologis, kesehatan mental, dan hal teknis lainnya dalam PJJ bisa diatasi secara bersama-sama. Sudah 8 bulan PJJ ini diberlakukan, maka pemangku kepentingan harus duduk bersama dan melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada ada lagi kasus-kasus lain dan segala kendala bisa cepat teratasi.
Kita semua berharap, jangan sampai terjadi kasus yang serupa dikemudian hari. Pelaksanaan PJJ harus segera dicari solusinya dan segera dievaluasi. Kedua kasus tersebut merupakan ‘tamparan keras’ wajah pendidikan Indonesia di masa pandemi. Sinergitas dan kerjasama antara pihak sekolah, orang tua dan siswa harus terjalin dengan baik dan adanya keterbukaan. Kunci aktivitas pembelajaran jarak jauh adalah adanya interaksi dan keterbukaan antara pihak sekolah, orang tua dan siswa.
Sumber: eranusantara.co