Oleh: Lodya Sesriyani, S.Pd.,M.Pd Dosen Bahasa Inggris Universitas Pamulang

Reportase.tv Pamulang – Pandemi covid-19 yang telah melanda dunia sejak awal tahun 2020 melumpuhkan sebagian besar lini kehidupan masyarakat dunia, termasuk dunia pendidikan. Semua pemangku kepentingan seakan kelabakan dengan dampak virus ini yang semakin tidak dapat diprediksi karena penyebarannya yang begitu cepat.

Dunia pendidikan kaget, pemerintah meraba kebijakan yang sesuai dengan keadaan terkini, guru kebingungan, siswa resah dan orangtuapun tak kalah ketakutan memproyeksikan kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah. Tujuh bulan berlalu sejak kasus pertama corona yang masuk ke Indonesia sekitar bulan Maret 2020, pendidikan mulai menemukan vaksin sendiri untuk menghadapi virus ini dalam hal proses pembelajaran.

Vaksin tersebut dikenal dengan nama Elearning. Elearning sebenarnya telah dikenal sejak tahun 1990 dengan istilah PJJ (Pelajaran Jarak Jauh). Pembelajaran jenis ini kemudian diatur dalam UU No.12/ 2012 yang menjelaskan bahwa PJJ merupakan pembelajaran yang diselenggarakan dengan mekanisme tertentu yang tidak mengharuskan pendidik dan peserta didik bertemu tatap muka.

Sejalan dengan waktu istilah PJJ kemudian lebih dikenal sebagai elearning. Pada awal penerapannya, elearning hanya diaplikasikan sebesar 40 persen dari jumlah pertemuan disetiap pembelajaran. Namun keadaan sekarang memaksa jenis pembelajaran ini diaplikasikan secara full 100 persen pada setiap pembelajaran. Hal ini dikarenakan pada masa pandemi ini pendidik dan peserta didik tidak memiliki kemungkinan sama sekali untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Sebuah harga yang harus dibayar jika dibandingkan dengan skenario yang dihembuskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang sempat memberikan selentingan untuk menunda tahun ajaran ke awal tahun 2021, sehingga tidak ada penerimaan peserta didik baru pada periode 2020/2021 ganjil.

Hingga dekade akhir tahun 2020 ini sudah hampir 75 persen perguruan tinggi memiki lisensi LMS sendiri yang dikelola oleh Perguruan Tinggi tersebut dalam mengembangkan proses belajar mengajar baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, hal ini didata oleh Kemdikbud.

Elearning yang dipaksa untuk diterapkan full pada perguruan tinggi menimbulkan panic attact bagi penyelenggara pendidikan, dosen maupun mahasiswa. Pihak kampus harus bermain dengan waktu dan dana untuk menyiapkan pembelajaran ini yang kualitasnya tidak boleh kurang dari pembelajaran tatap muka dikelas. Mulai dari menyiapkan software, LMS, hardware hingga SDM yang mampu mengoperasikan semua perangkat tadi hingga terlaksana proses belajar dan belajar. Selain itu diperlukan juga pembiasaan terhadap dosen dan mahasiswa dalam menjalankan proses belajar virtual ini.

Sama halnya dengan vaksin genetik lainnya, vaksin bagi pembelajaran ini pun memiliki efek samping atau kendala dalam pelaksanaannya. Kendala tersebut bukan hanya dihadapi oleh dosen, namun juga dihadapi oleh mahasiswa sebagai sasaran utama dari proses pembelajaran tersebut.

Dalam prosesnya, hal pertama yang dikeluhkan oleh dosen maupun mahasiswa adalah masalah sinyal/ jaringan internet yang lambat sehingga sulit untuk melaksanakan pembelajaran tersebut.

Kedua adalah konsistensi dalam menjaga kualitas pembelajaran, tidak dapat dipungkiri bahwa setelah berjalan lebih kurang satu semester, pembelajaran virtual dirasakan cukup membuat bosan baik dirasakan oleh dosen maupun mahasiswa. Tidak jarang dosen melakukan virtual class hanya untuk menggugurkan tanggungjawabnya dalam hal memulai pembelajaran, namun setelah itu, dosen hanya menunggu respon mahasiswa dan membahas sekedarnya. Begitupun mahasiswa, hanya menjawab diskusi dengan ala kadarnya hanya untuk mendapatkan absen dari pertemuan tersebut. Hal ini tentu tidak dapat dicari siapa yang salah dan yang benar, baik dosen maupun mahasiswa tentunya kehabisan ide bagaimana menjaga stamina dan konsentrasi untuk menjalankan perannya masing-masing.

Ketiga yaitu penggunaan paket data yang boros. Hal ini dikeluhkan oleh sebagian besar dosen dan mahasiswa, namun hal ini cukup teratasi dengan program pemerintah yang melalui kemdikbud mendata nomor ponsel dosen dan mahasiswa yang kemudian dilakukan ijeksi data yang dapat digunakan untuk Elearning.

Sumber : reportase.tv