Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum bisa memastikan bahwa sekolah dapat masuk kembali pada tahun ajaran baru pada pertengahan Juli mendatang. Meskipun tahun ajaran baru ditetapkan pada pertengahan Juli.

Nadiem Makarim sebagai mentri dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa daerah yang masih dalam zona kuning dan merah masih tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sedangkan untuk daerah yang sudah di zona hijau boleh mengadakan pembelajaran tatap muka.

 

Hal ini masih didiskusikan dengan pakar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan demikian keputusan bukan hanya berdasarkan faktor pendidikan saja tapi dilihat dari aspek penanganan Covid-19 juga.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan juga tengah menyiapkan model pembelajaran pada masa new normal dari Covid-19. Itu artinya aktivitas lingkungan sekolah segera di buka dengan ketentuan yang berlaku. Seperti penggunaan masker, menyiapkan sarana untuk mencuci tangan, sosial distancing, dan kemungkinan adanya pembagian waktu belajar di kelas.

Pembelajaran bagi siswa di sekolah pada era new normal membutuhkan adaftasi dan persiapan yang matang untuk menggabungkan pembelajaran tatap muka dan melalui virtual atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Artinya pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar harus mampu di lakukan secara blended learning yaitu penggabungan antara pembelajaran tatap muka dan virtual.

Keputusan pemerintah untuk menerapkan new normal dibidang pendidikan apakah akan terealisasi dengan baik, atau malah mengakibatkan penyebaran wabah karena resiko dapat terjadi pada setiap individu. Sepertinya perlu diadakan simulasi new normal secara eksklusif mengingat setiap lembaga pendidikan memiliki karakteristik yang unik dan berbeda. Agar resiko dan efektifitas kebijakan dapat dievaluasi dengan baik.

Pembelajaran pada era new normal tidak semudah yang dibayangkan selain adanya pembelajaran tatap muka di kelas tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan juga masih memerlukan pembelajaran secara virtual. Hal ini tentunya memerlukan kerjasama yang baik antara guru dan orang tua serta pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Pelajar di Indonesia mau tidak mau harus beradaptasi dalam menghadapi era new normal. Mereka harus mempersiapkan fisik dan mental dalam menghadapi masa ini. Selain pelajar yang harus menerapkan protokol kesehatan, lembaga pendidikan juga harus disiplin dalam melakukan protokol kesehatan. Seperti sterilisasi area dengan menyemprotkan disinfektan secara rutin.

Pada saat ini belum ada kepastian kapan akan diberlakukan penerapan new normal di bidang pendidikan. Kita menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu perlu adanya persiapan dari semua pihak agar pembelajaran dan tujuan pendidikan tetap berjalan dan terlaksana dengan baik dan efektif.

Penulis : Romenah Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan

Sumber : suaratangsel.com