Media Kontroversi – Setelah kurang lebih dua bulan setengah indonesia memperketat peraturan karena dampak Covid-19 dengan berbagai protokol, diantaranya dengan pemberlakuan PSBB ( pembatasan sosial berskala besar). Indonesia cukup merasakan kemerosotan yang sangat besar dibidang ekonomi. Ini bisa kita rasakan dan kita bisa saksikan dengan turunnya nilai beli masyarakat diberbagai bidang bisnis.
Tidak bisa dipungkiri dampak Covid-19 sangat besar bukan hanya dengan negara tercinta kita Indonesia, tapi hampir seluruh negara mengalami hal yang sama. Oleh karena itu kita sebagai mahluk yang mempunyai Tuhan yang Maha Esa yaitu Allah, SWT harus semangat dan optimis menghadai New Normal yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur DkI, Anies Baswedan bahwa kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi. Jakarta adalah epinsenter pertama dan di awal-awal mayoritas kasus ada di Jakarta,” tutur Anies, dikutip dari akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (1/6/2020).
Dengan banyaknya dampak yang diakibatkan oleh Virus Corona atau Covid-19 kita sebagai warga yang baik harus mendukung dengan adanya skenario baru yang diberlakukan oleh negara indonesia yaitu ‘’New Normal”
Sebenarnya kita tidak perlu menghawatirkan dengan new normal, kita harus mengetahui bahwa korea utara menerapkan new normal dilingkungan sekolah walaupun disana tanpa kasus Covid-19, ini membuktikan pentingnya pemberlakuan new normal untuk negara kita yang memang sudah ada kasus Covid-19.
New normal adalah langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.
“Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru,” kata ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dari Universitas Indonesia.
Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal.
“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” kata Jokowi.
Penerapan new normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI.
Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.
Apakah protokol dari new normal yaitu “Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P Kluge dikutip dari situs resmi lembaga kesehatan dunia tersebut.
Setelah kita mengetahui apa itu new normal semoga kita lebih memami dan mengetahui apa-apa yang akan kita lakukan dalam menghadapi New Normal yang akan diberlakukan oleh pemerintah.
Sekali lagi saya ingin menegaskan dalam menghadapi new normal justru kita tidak boleh takut tapi justru harus optimis karena segala sesuatu yang dijalani dengan keraguan dan ketakutan justru hanya akan menghasilkan ketidakpastian. Kita mahluk ciptaan Allah yang paling sempurna harus berdoa, berusaha dan hasilnya kita serahkan kepada pemilik segala yang ada di Bumi ini., semoga virus corona segera berlalu dimuka bumi ini sehingga kita semua dapat menjalankan aktifitas seperti biasa.amiiin.
Wassalam
Sam Cay, S.E.,M.M.
Dosen Prodi S1 Manajemen.
Sumber : mediakontroversi.co.id