Ditulis oleh: Mada Faisal
Dosen Universitas Pamulang

Media Kontroversi – Pandemi coronavirus baru (Covid-19) membuat sebagian usaha sulit berkembang, bahkan tak mendapatkan pemasukan sama sekali. Sebab, kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat beraktivitas di rumah menjadikan sebagian bisnis kehilangan konsumen.
Wabah virus corona tidak hanya melanda di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Kondisi ini semua orang dipaksa harus diam di rumah agar terhindar dari virus. Dengan adanya hal tersebut membuat aktivitas menjadi terhambat.

Terutama aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan saat ini pun sudah diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa daerah yang termasuk kategori zona merah. Pandemi Covid-19 telah merubah situasi ekonomi berubah seketika. Tantangan terberat harus yang dihadapi pelaku usaha. Selain pembatasan sosial yang membuat masyarakat tak leluasa berbelanja, banyaknya pemutusan hubungan kerja menurunkan daya beli.

Jumlah pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK (Pemutusan hubungan kerja) mencapai 2 juta orang. Berdasarkan data Kemenaker per 20 April 2020, terdapat 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan kena PHK akibat terimbas pandemi corona ini. Adapun rinciannya, sektor formal 1.304.777 pekerja dirumahkan dari 43.690 perusahaan.

Sementara yang terkena PHK mencapai 241.431 orang dari 41.236 perusahaan. Selama masa pandemi ini, terjadi pergeseran kebutuhan di dalam masyarakat.

Mereka cenderung mengesampingkan hal-hal sekunder. Penurunan pembelian terutama terjadi untuk barang elektronik seperti televisi, computer, laptop dan handphone. Masyarakat kian memilih untuk belanja online seiring dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Survei Konsumen saat pandemic Covid-19 yang dilakukan oleh AC Nielsen juga menunjukkan adanya beragam pergeseran dalam pilihan konsumsi. Sebanyak 50 persen konsumen menyatakan akan mengurangi aktivitas hiburan di luar rumah, dan 30 persen konsumen merencanakan untuk lebih sering berbelanja secara daring.

Perubahan perilaku konsumen tercermin dalam pengambilan keputusan pembelian, secara umum dengan situasi pandemik ini konsumen akan termotivasi untuk berhati-hati dalam mempertimbangkan setiap tahapan keputusan karena adanya risiko kesehatan yang berhubungan dengan penularan Covid-19 serta situasi pembatasan sosial. Perubahan perilaku dapat dilihat dalam tiga perspektif pengambilan keputusan yaitu Rasional, Eksperiensial dan Behavioral. Penularan Covid-19 terjadi akibat interaksi jarak dekat. Sehingga akan sangat mudah tersebar di dalam kerumunan.

Dengan alasan takut tertular Covid-19 konsumen menjadi enggan pergi ke bioskop ataupun ke tempat konser musik. Dalam situasi ini untuk memuaskan hasratnya konsumen lebih memilih menikmatinya dirumah dan mengubah keputusan pembeliannya yang semula dari pembelian dengan tradisional menjadi pembelian secara online. Mengutip dari pernyataan Hermawan Kartajaya bahwa seorang profesional memandang krisis sebagai sebuah bahaya sementara seorang wirausaha memandang krisis sebagai sebuah peluang.

Masa pandemi telah memicu terjadinya krisis, maka dari itu sebaiknya krisis ini disikapi dari pandangan seorang entrepreneur yang berpikir bagaimana bertahan (survive) pada masa krisis dan mempersiapkannya (prepare) ketika krisis berakhir.

Tetaplah produktif dan optimis serta berinovatif

Sumber : mediakontroversi.co.id