Perekonomian Indonesia mengalami kejutan yang sangat besar ketika banyak masyarakat yang terjangkit virus Corona. Keadaan ini baru merupakan awal mulanya saja dari sebuah musibah perekonomian yang akan dihadapi dikemudian hari.

Virus Corona menyebabkan munculnya perubahan gaya hidup masyarakat, diantaranya munculnya istilah dan kegiatan baru berupa isolasi mandiri, social distancing serta pengurangan kegiatan di luar rumah. Sekolahan dan Universitas banyak yang ditutup dan perusahaan-perusahaan banyak yang meliburkan pegawainya.

Hal ini menyebabkan dampak ekonomi yang sangat luas di sekitar masyarakat baik itu masyarakat yang berasal dari golongan atas, menengah, maupun terlebih lagi masyarakat dari golongan bawah.

Dilihat dari sudut pandang ilmu Ekonomi Makro, perubahan gaya hidup yang dialami masyarakat saat ini dapat mengakibatkan kenaikan inflasi yang tinggi dan banyak orang yang masih awam tentang ilmu ekonomi makro tampaknya tidak mengetahui bahwa kejadian luar biasa ini dapat mengakibatkan dua jenis inflasi bisa terjadi secara bersamaan.

Inflasi yang pertama yang akan terjadi adalah demand pull inflation, kondisi inflasi ini terjadi apabila terdapat kelebihan likuiditas yang tidak disertai dengan kemampuan penawaran yang bisa mengimbanginya. Ketika seseorang berhenti bekerja dan liburan di rumah karena virus korona, maka otomatis proses produksi barang dan jasa akan terhenti atau melambat dan akibat dari hal tersebut adalah penawaran barang dan jasa akan terlihat lebih sedikit dibandingkan dengan biasanya.

Keadaan ini akan mengakibatkan tingkat kemampuan membeli konsumen menjadi lebih besar secara relatif dibandingkan dengan kemampuan produksi untuk mengimbanginya. Keadaan di mana banyak terdapat likuiditas namun produksi tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat akan menyebabkan kelangkaan barang-barang, sehingga lebih lanjut akan menjadikan harga-harga menjadi tambah mahal.

Contoh kasus inflasi yang sangat mencerminkan bentuk dari demand pull inflation adalah kenaikan harga masker. Pada saat sebelum virus Corona masuk ke tengah-tengah masyarakat, harga masker persatuannya adalah Rp.1000, namun saat ini harga masker dapat mencapai Rp6.000 hingga Rp10.000 per 1 masker.

Bentuk inflasi yang kedua yang akan terjadi pada perekonomian Indonesia adalah Cost Push inflation. Inflasi jenis ini terjadi apabila harga-harga bahan baku dan komponen-komponen produksi menjadi lebih mahal daripada sebelumnya. Akibatnya, HPP atau biaya produksi akan terdorong ke atas sehingga untuk memproduksi barang diperlukan ongkos yang lebih mahal dari sebelumnya.

Lebih jauh ke masa depan, keadaan perekonomian Indonesia yang terdampak virus korona akan mengakibatkan suatu keadaan yang dinamakan dengan stagflasi, yaitu suatu keadaan yang mana terjadi banyak pengangguran sedangkan harga barang-barang menjadi sangat mahal. Harga barang yang tinggi akibat inflasi akan menyebabkan pemerintah akan memperbanyak impor untuk menekan supaya harga menjadi menurun.

Namun upaya pemerintah tersebut nantinya justru akan memperparah keadaan di masa depan karena perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang-bidang yang barangnya di impor tersebut akan mengalami kebangkrutan dan tutup usaha, akibatnya akan terjadi banyak pengangguran disertai dengan harga-harga yang masih mahal karena ketersediaan barang yang terbatas.

Alhasil, pemerintah akan lebih sulit untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kestabilan politik serta sosial. Oleh karena itu menanggapi hal ini, pemerintah tidak boleh hanya melakukan kebijakan dari segi fiskal dan moneter saja. Bantuan langsung tunai dan kartu pra kerja serta relaksasi pembayaran cicilan kredit untuk para penderita korona belumlah cukup untuk memitigasi dampak dari resiko krisis ekonomi yang diakibatkan oleh virus korona.

Oleh karena itu, pemerintah perlu berbuat lebih jauh lagi dengan cara mempengaruhi sisi penawaran dari kurva perekonomian. Caranya adalah dengan menurunkan harga bahan baku dan dengan menghilangkan pajak terhadap bahan baku.  Diharapkan dengan kebijakan yang mempengaruhi sisi penawaran tersebut perusahaan tidak akan diberatkan oleh harga pokok penjualan yang meningkat.

Kebijakan dari sisi penawaran memang bisa terlihat ketika Ibu Sri Mulyani sebagai menteri keuangan meniadakan pajak PPh 21 untuk sementara, sehingga harapannya ongkos produksi akan menjadi lebih murah. Namun, cara tersebut belumlah cukup karena PPH 21 hanya merupakan komponen kecil dari biaya produksi.

Diambang peristiwa ekonomi yang akan melanda perekonomian Indonesia, pemerintah juga perlu memperhatikan perusahaan dan pabrik-pabrik dan jangan hanya berfokus pada sisi konsumsi masyarakat.

Apabila pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan tersebut berhenti bekerja, maka uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat akan sulit digunakan karena barang dan jasa yang tersedia jumlahnya akan terbatas.

Sumber: reportase.tv
Oleh : Arif Surahman, S.E., M.S.M. (Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang Tanggerang Selatan)