Usaha pemilahan sampah merupakan serangkaian kegiatan yang berkesinambungan dan menyeluruh mencakup pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan atau pemanfaatan kembali sampah (PP 81,2012).

Reduksi atau pengurangan berperan penting untuk mengurangi jumlah sampah, juga meningkatkan nilai estetika yaitu mencegah timbulnya bau akibat timbunan sampah. Selain itu sampah juga memiliki nilai ekonomis jika dilakukan daur ulang sampah. Dari hadirnya keberadaan bank sampah dalam setiap lingkunagan, tentunya akan dapat membatu dalam problematika persampahan .Potensi bisnis bank sampah dapat dikembangkan menjadi bisnis yang bernilai jual tinggi, mengingat banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari sampah yang telah diolah menjadi produk kerajinan ataupun pupuk.

Dengan demikian seharusnya kita bisa menghitung pendapatan yang diterima dalam pemanfaatan sampah tersebut jika dijadikan produk yang berjual tinggi, di mulai dari menghitung harga pokok produksinya hingga ke harga pokok penjualan untuk satu produk tersebut.

Masalah yang dihadapi oleh sebagian pengurus dan anggota bank sampah diantaranya kurangnya pemahaman mengenai perhitungan dari harga pokok, sehingga terkadang produk dari bank sampah dijual hanya untuk mengurangi stok yang ada. Padahal dalam hal ini, ada beberapa cara agar tetap mendapat keuntungan dari produk yang dihasilkan.

Sumber : akuntansi.unpam.ac.id