Kewajiban Laporan Kegiatan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Hibah Internal tahun 2019/2020 (Semester Ganjil)

Yth.
Dosen Tetap Universitas Pamulang
Tentang
Laporan Kegiatan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat tahun 2019/2020 (Semester Ganjil)

Bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun Akademik 2019/2020 semester Ganjil, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengunggah Laporan Akhir ke sistem sintias paling lambat tanggal 15 Januari 2020, dengan menggunakan template yang telah disediakan pada sistem sintias dengan lembar pengesahan wajib ditandatangani pejabat terkait;

  2. Mengunggah luaran berita pelaksanaan kegiatan pengabdian pada media online atau koran ke sistem sintias paling lambat akhir 28 Februari 2020;

  3. Mengunggah luaran jurnal pengabdian ke sistem sintias paling lambat 30 Maret 2020;

  4. Mengumpulkan Laporan Akhir berupa hard cover (warna Pink) ke LPPM sebanyak 2 rangkap (1 untuk LPPM, 1 untuk Prodi)paling lambat tanggal 15 Februari 2020;

  5. Menyerahkan Foto Kegiatan ukuran 10 R lengkap dengan deskripsinya (Di dalam foto tertera judul, tanggal, dan tempat kegiatan), paling lambat tanggal 15 Februari 2020.

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pamulang, 18 Desember 2019
Ketua LPPM Unpam,

ttd

Dr. Ali Maddinsyah, S.E., M.M.

Share your love
slot gacor