lppm@unpam.ac.id
(+62) 857-1903-5676
Jl. Witana Harja No. 18b, Pamulang
D3 Akuntansi – Sejumlah dosen D3 Akuntansi Universitas Pamulang ikut serta mensosialisasikan pajak restoran kepada pengelola rumah makan Soto Kauman Pamulang, Rabu 30 Oktober 2019. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Dalam acara ini, selain mensosialisasikan bagaimana tata cara perhitungan, pelaporan, dan pengelolaan pajak restoran.
Kedatangan tim dosen disambut positif pengelola rumah makan. Sesi penyampaian materi dan diskusi dilakukan selama kurang lebih 3 jam. Namun demikian, sosialisasi ini direncanakan akan berkelanjutan.
“Iya insha Allah kita akan terus dampingi RM Soto Kauman ini supaya pengelolaan pajak restorannya dilakukan dengan baik dan benar. Jadi kita akan kemari lagi,”kata salah seorang dosen D3 Akuntansi, Arifin.(*)
Sumber : akuntansid3.unpam.ac.id