Saat ini, berita hoax dan berita asli sulit untuk dibedakan. Hal itu karena hoax penyebarannya sangat masif. Goebbels, seorang menteri penerangan dan propaganda pada pemerintahan Hitler mengatakan, kebohongan yang dilakukan secara terus-menerus dan tersistem akan membuat seolah-olah benar.

Sedangkan kebenaran yang dipoles sedikit saja akan menjadi kebohongan sempurna. Pernyataan Goebels tersebut seolah menjadi teori untuk membuat propaganda. Buktinya saat ini, banyak sekali berita Hoax yang berseliweran di sekitar kita. Dan kita menganggapnya fakta karena sulit untuk membedakan keasliannya.

Hoax di Indonesia bukan terjadi akhir-akhir ini saja. Bahkan sudah ada sejak zaman dulu. Bedanya, sekarang Hoax bisa dijumpai setiap hari. Tahun 1997 pernah ada selebaran yang katanya dari juru kunci makam Rasululloh yang bermimpi bertemu dengan Rasul.

Pembaca yang terlanjur membacanya wajib menggandakan selebaran tersebut dan menyebarluaskannya kepada minimal 20 orang. Jika tidak, maka akan mendapat kesialan dalam kurun waktu 2 minggu. Tulisan serupa pernah muncul kembali tahun 2010. Bedanya, tahun itu menggunakan pesan singkat di gawai.

Sekitar pertengahan tahun 2000-an saat gawai berkamera mulai beredar di pasaran, ada video seekor ikan pari berwujud kepala manusia yang sedang rebahkan di sebuah rumah. Video tersebut diiringi bacaan ayat al-Quran. Masyarakat percaya bahwa ikan pari pada video tersebut merupakan seorang anak yang durhaka kepada ibunya.

Kini, hoax bukan lagi melalui selebaran, pesan singkat, dan video saja. Media sosial juga digunakan untuk menyebarluaskan hoax. Maraknya peredaran hoax dan minimnya budaya membaca masyarakat kita, membuatnya sulit dibedakan dengan berita fakta. Penyebaran yang terus-menerus membuat hoax seolah olah benar. Sehingga, sebagian orang pun bingung mana hoax dan mana fakta.

Hoax yang beredar di masyarakat ada beberapa ciri khas. Hoax yang berupa peristiwa biasanya tidak menyebutkan waktu dan tempat yang spesifik. Tahun 2015 awal, di Jabodetabek marak dengan berita begal. Beberapa orang yang menjadi korban begal. Kemudian berita hoax tentang begal beredar di mana-mana. Ada yang memberitakan terjadi pembegalan di sekitar Pacuan Kuda Pamulang, ada yang menambahkan di sekitar UT Pondok Cabe. Namun saat ditelusuri dan menanyakan kepada warga sekitar lokasi malah mereka tidak mengetahui. Anehnya, ada juga netizen yang seolah menjadi saksi bahwa ia melihat peristiwa tersebut.

Hoax terbaru saat ini yaitu tentang pemerintah melarang azan dan takbir. Berita itu berseliweran beberapa hari terakhir. Tentunya, ini sangat berbahaya di tengah menjelang
berlangsungnya pesta demokrasi. Berita yang benar yaitu pemerintah sejak tahun 1978 membatasi penggunaan pelantang suara.

Tepatnya oleh Kementerian Agama dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimas 101/1978. Peraturan itu diedarkan kembali karena sebagian masyarakat belum tahu tentang aturan itu. Terutama setelah kasus yang menimpa Meiliana di Tanjung Balai. Namun, orang yang tidak bertanggung jawab memoles berita itu seolah-olah pemerintah melarang azan dan melarang takbir. Hoax tersebut digunakan untuk menyerang pemerintah deolah pemerintah menyudutkan umat Islam.

Kita perlu memberantas hoax, caranya tidak ikut menyebarluaskan. Ketika membaca berita yang belum kita ketahui kebenarannya, alangkah baiknya kita telusuri berita tersebut sebelum membagikannya ke grup WhatsApp, Facebook, dsb. Orang pada umumnya jika mendapati berita yang belum tahu kebenarannya, ia akan klik Bagikan dengan menulis pengantar Bener gak sih?. Kemudian orang yang membacanya, akan menyebarkannya lagi dengan kalimat pengantar yang lain. Kejadian semacam itu sering kita jumpai. Fenomena semacam ini tentunya sangat berbahaya apalagi jika pembacanya tidak bisa berlaku adil sejak dalam pikiran.

Mengedarkan hoax merupakan kegiatan yang sangat nirfaedah. Malah yang ada akan merusak keharmonisan masyarakat. Artikel ini sengaja ditulis karena penulis merasa prihatin dengan maraknya pembodohan melalui hoax di masyarakat. Maraknya hoax bukan karena faktor pendidikan. Buktinya, banyak juga orang yang bergelar doktor mempercayai dan mendukung hoax tersebut. Tentunya ini sangat berbahaya. Meminjam istilah Pramoedya, bahwa kita perlu berlaku adil sejak dalam pikiran. Jangan hanya karena beda pilihan politik, kemudian kita mendukung hoax yang menyudutkan kelompok lain.

Hoax tidak akan berkembang apabila masyarakat mau membaca. Banyaknya bahan bacaan ditambah mampu berlaku adil sejak dalam pikiran akan mampu memberantas peredaran hoax. Selain karena malas membaca juga karena kuota internet yang dimiliki sangat terbatas.

Mari, kita bersama mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membagikan tulisan yang berfaedah. Bukankah ilmu yang bermanfaat merupakan amalan yang pahalanya tidak akan terputus? Mencerdaskan masyarakat merupakan tugas kita sebagai warga negara, bukan malah membodohkan secara berjamaah. (*) Penulis: Dosen Sastra Indonesia Unpam

Sumber: Koran Tangerang Raya tanggal 3 September 2018
Oleh: Misbah Priagung Nursalim, M.Pd.