Indonesia memiliki peluang besar membangun keuangan digital, bahkan diprediksi menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020 (World Economic Forum, 2015). Faktanya, dari total populasi 262 juta jiwa (Mendagri, 2017), hanya 36 % atau 120 juta orang dewasa yang memiliki rekening di bank. Sementara data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan, pengguna smartphone di Tanah Air kini telah mencapai 132,7 juta orang, meningkat pesat dari 2014 yang hanya 88 juta orang. Dari jumlah tersebut, 106 juta diantaranya aktif di media sosial.
Di era digital, praktik penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) palsu dan media sosial makin hari makin mencemaskan. Dewasa ini tindak kejahatan yang berkembang di masyarakat tidak lagi hanya kejahatan konvensional, seperti pencurian, perampokan, dan lain-lain, tetapi juga kejahatan yang mendayagunakan teknologi informasi dan internet. Di Jakarta, misalnya, jumlah kasus kejahatan di dunia maya (cyber crime) yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meningkat pesat. Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2017 sampai dengan bulan Oktober sudah mendapatkan 1763 kasus kejahatan cyber yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya dibawah 1000 angka kasusnya.
Total kerugian cyber crime di Indonesia mencapai Rp 33,29 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan perampokan nasabah bank secara konvensional. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, tindak kejahatan cyber yang paling banyak dilaporkan masyarakat selama tiga tahun terakhir adalah penipuan lewat surat elektronik, pesan pendek, dan situs internet. Sedangkan pada urutan kedua adalah pencemaran nama baik melalui internet.
SMK Sasmita Jaya Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten yang saat ini di Pimpin Oleh Bapak Drs. Aser Simamora, MM., merupakan sekolah yang bernaung dibawah pimpinan Yayasan Sasmita Jaya dan merupakan salah satu sekolah terbesar diwilayah tersebut.
SMK Sasmita Jaya Pamulang adalah salah satu sekolah swasata yang terbesar yang ada di Kota Tangerang Selatan Banten. Sebagai salah satu sekolah yang mempunyai banyak siswa dan siswi tentu perlu adanya suatu pembelajaran yang baik terkait dengan kejahatan cyber yang bisa terjadi disekitar mereka. Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi sekarang di Indonesia bukan tak mungkin para siswa bisa menjadi korban ataupun pelaku dari kejahatan cyber.
Penambahan wawasan terkait kejahatan cyber diharapkan sedikit banyak akan memberikan pengaruh yang positif baik bagi siswa dan siswi SMK Sasmita Jaya dan menjadikan para siswa dan siswi paham tentang kejahatan-kejahatan tersebut dan diharapkan mereka dapat melakukan tindak pencegahan bila terjadi kasus-kasus kejahatan cyber.
Oleh karena itu perlu adanya suatu penjelasan dan pemahaman terhadap siswa/i SMK Sasmita Jaya Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten mengenai “Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Kejahatan Cyber”.
Pengabdian kepada masyarakat ini dimulai pada tanggal 10 – 12 April 2018 pukul 08.00-11.00 WIB. Bertempat di Aula SMK Sasmita Jaya Pamulang, dengan peserta 30 orang.
Adapun yang menjadi tujuan program Pengabdian Kepada Masyarakat ini terkait dengan Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Kejahatan Cyber, yaitu antara lain memahami mengenai kejahatan cyber, memahami jenis-jenis kejahatan cyber, memahami faktor-faktor penyebab kejahatan cyber, memahami bagaimana cara mewaspadai kejahatan cyber, serta memahami UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).