HAJATAN PILKADA SERENTAK DI TENGAH PANDEMI

Dari berbagai lembaga sudah menyarankan untuk menunda pemilukada tahun 2020 ini sampai pandemi ini berakhir diantara lemabga diantaranya Komnas HAM, Muhamadiyah, NU menyarankan agar pemilu ini di tunda. Bahkan tokoh nasional Azyumardi Azra mengatakan bahwa “Saya golput Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah Corona atau terinfeksi COVID-19,” kata Azyumardi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) . Dari catatan tersebut kemungkinan akan mempengaruhi para jumlah pemilih dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Namun KPU dan Pmerintah tetap akan melaksanakan pemilu ini dengan alasan bahwa sebagian tahapan pemilu sudah dilalui dan telah mengeluarkan biaya yang sangat besar, jika pemilu tersebut di tunda entah sampai kapan sampai pandemi berakhir maka akan mengeluarkan biaya yang tridak kecil lagi untuk melaksankan tahapan pemilu tersebut. “ KPU belum memiliki wacana untuk menunda pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 kendati sejumlah anggotanya positif terpapar virus Corona atau Covid-19” demikian disampaikan Ketua KPU Arief Budiman Sabtu 19 September 2019. Dengan pertimbangan seperti itu maka pemilu akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan berbagai sanksi yang akan dikenakan apabila melanggar protokol kesehatan tersebut. Apakah sanksi itu akan di terapkan dengan sungguh sungguh ?? Kita semua berharap bahwa sanksi tersebut bisa di terapkan dengan sungguh sungguh agar adanya pemilu ini tidak menimbulkan klaster baru covid 19 dan pemilu bisa dilaksankan dengan jujur dan adil seperti semboyanya pemilu yang jurdil.

Sumber: kumparan.com
Penulis : Ngatimin SE, MM, BKP – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Share your love