Kewajiban Peneliti Laporan Kegiatan Penelitian KEMENRISTEKDIKTI 2019

Bersama surat ini kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada surat pelaksanaan kontrak penelitian dikti, setiap peneliti diharuskan menyampaikan laporan hasil penelitian tahun 2019 dan berkewajiban mengunggah Laporan Kegiatan melalui simlitabmas.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kepada para peneliti agar segera mengisi/melengkapi dan mengunggah ke simlitabmas al:

1. Mengisi Catatan Harian hingga 100% melalui simlitabmas NG (sistem lama)
2. Mengunggah Laporan Kemajuan melalui simlitabmas NG2.0
3. Mengunggah SPTB 100% melalui simlitabmas NG2.0
4. Mengunggah Berkas Seminar Hasil yaitu mengisi dan mengunggah Artikel Ilmiah, Borang Capaian, Poster, Profil melalui simlitabmas NG (sistem lama)
5. Mengunggah Laporan Akhir melalui simlitabmas NG2.0

Batas akhir pemasukan Laporan Akhir dan Berkas Seminar Hasil paling lambat tanggal 16 November 2019.

Perlu kami informasikan bahwa tidak melaporkan kegiatan atau keterlambatan waktu dalam mengisi/mengunggah dokumen berpotensi menjadi temuan BPK.

Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Format dan panduan unggah dokumen dapat diperoleh melalui website LPPM  dan diunggah secara on-line ke SIMLITABMAS

Download :

Share your love